Tinggalkan BPUM 2023, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 6 Juta Cus Daftar Bukan di Eform.bri.co.id

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 19:11 WIB
BPUM 2023, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 6 Juta Cus Daftar Bukan di Eform.bri.co.id
BPUM 2023, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 6 Juta Cus Daftar Bukan di Eform.bri.co.id

Nah, apabila Anda sudah memenuhi syarat di atas maka Anda bisa segera mendaftarkan diri ke pendamping PKH di wilayah Anda.

Pendamping PKH akan mendata ulang mengenai usaha yang Anda miliki. Datanya akan dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk diseleksi.

Penetapan penerima bansos PENA dilakukan oleh Kemensos secara langsung. Para pendamping PKH hanya bertugas sebagai pengumpul data masyarakat miskin yang memenuhi syarat untuk diserahkan ke Kemensos.

Selanjutnya, Kemensos yang menentukan siapa yang berhak menerima bansos PENA ini.

Berbeda dengan cara cek penerima BPUM melalui situs eform.bri.co.id atau cek penerima bansos melalui situs Cek Bansos Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui penerima bansos PENA Anda harus menghubungi pendamping PKH di domisili masing-masing.

Nantinya pendamping PKH akan memberikan informasi langsung dari Kemensos terkait hasil verifikasi dan putusan penetapan penerima bansos UMKM.

Demikian informasi lengkap mengenai bansos UMKM cair Rp 6 juta bukan BPUM 2023 sehingga tak perlu lagi cek di eform.bri.co.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: AyoBogor.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X