Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat saat Raker dengan DPR RI

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 17:18 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta maaf ke masyarakat. (Polri.go.id)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta maaf ke masyarakat. (Polri.go.id)

 

AYOBOGOR.COM--  Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas perilaku anggotanya.

Dalam rapat dengan komisi III DPR yang berlangsung pada Rabu (12/4/2023), Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada masyarakat.

Permohonan maaf itu disampaikan karena dirinya merasa hingga saat ini Pdari segi perbuatan dan pelayanan belum sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Gerhana Matahari di Berbagai Tempat Mulai dari Maluku Hingga Papua, Jangan Lewatkan Fenomena Langka Ini

"Kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Listyo Sigit dikutip dari Republika.com.

Dirinya juga menyandari institusi yang dipimpinnya masih banyak kekuarangan dan perlu perbaikan.

Ke depan, dirinya akan melakukan berbagai langkah agar kepercayaan publik terhadap Polri membaik.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dipercepat Proses Penyalurannya, Kapan Cair?

Kapolri juga berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang berbuat melenceng.

"Namun di sisi lain, kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang pelanggaran yang menciderai marwah polri dan juga mencederai hati masyarakat," tegas Listyo Sigit.

Baca Juga: 2 Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK Guru 2022 Pasca-Sanggah, Mudah Tinggal Klik!

Ada tiga kasus yang kata Kapolri terus menjadi sorotan masyarakat hingga kini dan melibatkan oknum anggota polisi.

Adapun ketiga kasus tersebut adalah pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, hingga tragedi Kanjuruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X