Janjikan Jual Harimau, Seorang Wanita di Bogor Kalap Tipu Orang Sampai Rp1 Miliar

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 05:29 WIB
Ilustrasi harimau. (dok. Ayobandung.com)
Ilustrasi harimau. (dok. Ayobandung.com)

AYOBOGOR.COM -- Penipuan dengan modus investasi jual beli satwa langka di Bogor terungkap. Kasus ini memakan 18 korban dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

Polresta Bogor Kota menangkap seorang wanita berinisial TF (28 tahun) yang menjadi dalang penipuan berkedok investasi jual beli satwa langka ini.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, kasus ini terungkap dari pengaduan salah seorang korban.

Awalnya korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta tersebut melapor ke polisi. Ia mengaku kehilangan uang setelah diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 100 juta.

“Dari Satres Kriminal LP-nya di bulan Maret. Dimana pelaku meyakinkan korban, bahwa dia mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri, kemudian diperjualbelikan di Indonesia,” jelas Rizka dilansir dari Republika.co.id pada Selasa, 4 April 2023.

Ia mengungkapkan, hewan yang dijanjikan kepada para korban ialah harimau. Mulai dari harimau benggala, harimau dahan, dan sebagainya.

Namun harimau dan hewan-hewan lain yang dijanjikan hanya sebagai modus agar penawaran pelaku terlihat meyakinkan. Setelah diklarifikasi, tidak pernah ada upaya perizinan memasukkan satwa langka ke Indonesia.

Untuk lebih meyakinkan para korban, pelaku mengirim foto dan video satwa langka tersebut ke korban. Sehingga korban tertarik dan mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Namun realisasi pengiriman satwa yang dijanjikan tidak terlaksana.

“Sementara kami masih pendataan baik kepada saksi maupun pelaku. Sejauh ini kurang lebih 18 orang yang dijanjikan investasi mendatangkam satwa langka yang tidak terealisasi,” kata Rizka.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan pidana empat tahun penjara.

Salah seorang korban bernama Rosi mengatakan, dirinya ditawarkan hewan bayi rusa senilai Rp 15 juta. Ia pun percaya kepada pelaku lantaran pelaku merupakan teman masa kecilnya yang telah lama tidak bertemu.

“Tapi pas pencairan hilang. Nominal kerugian saya masih kecil dibanding yang lain, bahkan ada yang sampai Rp 400 juta,” tuturnya.

Selain karena teman kecil, lanjut dia, cara pelaku menawarkan satwa langka tersebut terlihat meyakinkan. Bahkan, pelaku juga menunjukkan beberapa foto dan video satwa langka yang dijanjikan, sehingga korban percaya.

“Dia ngomongnya meyakinkan banget jadi saya percaya saja. Karena saya ada uang, dia ada bisnis, bilang dia urus surat-suratnya jadi percaya aja,” kata Rosi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X