THR 2023 Cair Tanggal Berapa di Bulan Ramadhan, Gaji 13 Bagi PNS dan Pensiunan PNS

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 15:44 WIB
THR 2023 Cair Tanggal Berapa di Bulan Ramadhan, Gaji 13 Bagi PNS dan Pensiunan PNS
THR 2023 Cair Tanggal Berapa di Bulan Ramadhan, Gaji 13 Bagi PNS dan Pensiunan PNS

AYOBOGOR -- Berikut adalah informasi THR 2023 cair tanggal berapa di bulan Ramadhan, gaji 13 bagi PNS dan pensiunan PNS.

Menjelang bulan Ramadhan, PNS dan pensiunan PNS mulai mempertanyakan soal kapan THR 2023 cair? Begitu pun dengan dana tambahan seperti gaji ke-13.

PNS dan Pensiunan PNS tidak perlu khawatir karena dana anggaran untuk THR 2023, dan gaji 13 PNS sudah disiapkan oleh pemerintah.

Pencairan THR 2023 dan juga gaji 13 PNS ini sangat ditunggu-tunggu oleh para PNS, begitu pula oleh para pensiunan PNS.

Setiap PNS memang selalu mendapatkan tunjangan dan juga tambahan, maka tidak heran jika pekerjaan ini sangat diimpikan oleh setiap orang.

Berhubung sebentar lagi menjelang bulan suci Ramadhan, maka THR dan juga gaji 13 bagi PNS serta pensiunan PNS, akan segera cair.

Lalu THR 2023 cair tanggal berapa di bulan Ramadhan, gaji 13 bagi PNS dan pensiunan PNS.

Rekrutmen CPNS pada tahun 2023 ini juga akan dilaksanakan, sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah kepada MenPAN RB.

Kabar tersebut juga menjadi kabar gembira bagi pelamar CPNS maupun tenaga honorer yang hendak melamar menjadi PNS.

Pasalnya pada tahun 2022, pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS, melainkan hanya membuka rekrutmen PPPK saja.

Mendekati hari raya ini, beberapa institusi negara dan juga PNS akan memperoleh THR dan juga gaji 13. Hal ini juga bisa menjadi salah satu motivasi bagi pelamar yang hendak melamar CPNS.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui jika ingin menjadi CPNS, supaya bisa berhasil masuk ke tahap menjadi PNS.

Beberapa tahapan seleksi yang harus dihadapi PNS supaya bisa menjadi seorang PNS antara lain seperti mengikuti seleksi muatan, kompetensi, tes kemampuan lewat CAT, dll.

Apa saja rincian dana THR dan gaji 13 yang akan diperoleh seorang PNS dan juga institusi negara lainnya?

1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya akan memperoleh THR dan gaji 13 : Rp19.939.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X