AYOBOGOR.COM -- Kapan Bantuan PKH dan BPNT dicairkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat atau KPM? Pertanyaan ini mungkin banyak ditanyakan orang-orang.
Pasalnya Bantuan PKH dan BPNT sangat ditunggu oleh para penerima karena dananya cukup besar.
Selain itu, saat ini ada regulasi baru terkait pencairan Bantuan PKH dan BPNT yang sudah diteken pemerintah. Meski begitu mari kita perhatikan besaran kedua bantuan tersebut.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT diberikan dengan besaran senilai Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini biasanya disalurkan tiga bulan sekali, sehingga saat dana cair, para penerima akan memperoleh uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Sedangkan penerima reguler Program Keluarga Harapan atau PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp. 1.890.000, apabila penerima memiliki komponen ibu hamil, anak balita , pra sekolah dan anak usia sekolah untuk SD dan SMP.
Adapun penerima PKH yang memiliki komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas akan memperoleh bantuan Rp2 juta.
Sejak awal pekan ini, pemerintah telah menyampaikan bahwa penyaluran PKH dan BPNT akan dilakukan via Bank Himbara. Sehingga, para penerima bisa langsung menerima transferan dana ke rekening masing-masing.
Adapun bank Himbara yang dimaksud adalah bank pemerintah yang berstatus Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Bank tersebut adalah BSI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN serta Bank BRI.
Sehingga bagi siapapun yang belum memiliki rekening lima bank tersebut dipastikan tidak akan menerima Bantuan PKH dan BPNT dalam waktu dekat. Adapun BSI dikhususkan untuk pencairan wilayah Aceh.
Meski begitu, penyaluran Bantuan PKH dan BPNT melalui PT Pos juga masih tetap dilakukan. Namun hal tersebut hanya berlaku bagi wilayah 3T, yakni terpencil, terjauh, dan terdepan.
PKH dan BPNT sendiri biasanya dicairkan pada pekan pertama dan kedua di Bulan Maret.
Namun karena ada aturan baru yang menyatakan bantuan tersebut dicairkan ke Bank Himbara, saat ini belum diketahui kapan proses pencairannya akan selesai.
Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir karena Bantuan PKH dan BPNT dipastikan akan cair dalam waktu dekat.