AYOBOGOR.COM -- Anggota Komisi VI DPR RI yang juga mantan Anggota DPRD Jawa Barat selama dua periode Asep Wahyuwijaya mendesak agar seluruh kerja sama operasi (KSO) mitra PTPN di kawasan resapan air di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus batal demi hukum.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat antara jajarannya bersama PT. Perkebunan Nusantara di Kompleks DPR-MPR-RI, Jakarta, Rabu (19 Maret 2025).
"Saya menangkapnya seperti 'by design' Perda RTRWnya di ubah, BUMD Jawa Baratnya masuk menjalin KSO dengan PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2, kemudian mereka bekerja sama dengan pihak yang ada kaitannya dengan Urbane Indonesia, bekas kantor konsultannya Ridwan Kami Gubernur Jawa Barat sebelumnya," kata Asep Wahyuwijaya.
Baca Juga : Harganya Sempat Melonjak, Kadin Bantu Kabupaten Bogor Jaga Stabiitas Harga Sembako
Politisi Partai Nasdem itu menyoroti bagaimana kebijakan tata ruang yang berubah secara sistematis justru membuka jalan bagi eksploitasi kawasan yang seharusnya dilindungi.
"Perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat tahun 2022, menjadi celah masuknya berbagai kepentingan, termasuk BUMD dan pihak swasta. Salah satu yang Saya soroti adalah peralihan fungsi Gunung Mas yang kini bisa dijadikan kawasan permukiman," tuturnya.
Aktivis 98 ini mengungkapkan, proyek-proyek pembangunan objek wisata ini tidak hanya melanggar aturan tata ruang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tetapi menjadi penyebab besar terjadinya bencana lingkungan.
Kang AW sapaan akrabnya, bahkan mendapat laporan bahwa ada aliran hulu sungai Ciliwung yang seharusnya berkelok-kelok namun diluruskan demi kepentingan bisnis.
"Ini kan keterlaluan, saya nggak habis pikir kok bisa sampai kesitu kepikirannya. Dan asal masyarakat perlu tahu, ketika pihak kabupaten pun memberikan fasilitas dan kemudahan ijin di atas kawasan resapan mestinya PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 sebagai prinsipal mestinya jangan sampai terbawa arus juga. Jadi, sikap saya jelas, batalkan seluruh KSO para mitra dengan PT. Perkebunan Nusantara I Regional di kawasan Puncak," imbuh Kang AW.
Selain itu, Kang AW juga mengkritisi dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek KSO tersebut.
Ia menyebut bahwa direksi perusahaan yang terlibat diduga melakukan penggelapan dana dari berbagai KSO, sementara para pekerja justru mengalami kesulitan ekonomi.
"Saya dapat informasi bahwa dari terbitnya KSO kemarin pun ada potensi korupsi juga di level elit PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2. Jika dugaan itu benar maka ini menjadi ironi saat para pekerjanya termegap-megap kesulitan melangsungkan hidupnya ," sebut Kang AW.
Ia pun mendesak, akan adanya tindakan nyata untuk mengatasi dampak buruk proyek-proyek tersebut, termasuk pemulihan kembali fungsi resapan air melalui penghijauan.
Menurutnya, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama demi mencegah bencana yang lebih besar di masa depan.