AYOBOGOR.COM -- Content Creator Bro Ron (Ronald Aristone Sinaga) mengatakan dari dua Kecamatan yaitu Parungpanjang dan Tenjo, timnya telah menyelamatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 4,3 miliar
Uang negara sebesar itu yang merupakan dana PIP untuk 4.100 siswa dari 13 sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA maupun sederajat.
"Dana PIP sejak Tahun 2020 hingga Tahun 2023 yang sudah kami selamatkan itu sebesar Rp 4,3 miliar, uang sebesar itu dari 13 sekolah yang ada di Kecamatan parungpanjang dan Kecamatan Tenjo," kata Bro Ron kepada wartawan, saat berdiskusi bertemakan 'Dibawa Kemana Peta Jalan Pendidikan Kabupaten Bogor' di Kantor Lembaga Study Visi Nusantara, Cibinong, Rabu, (26 Februari 2025).
Bro Ron menjelaskan dana PIP itu seharusnya diserahkan ke siswa maupun orang tua siswa dan digunakan untuk keperluan sekolah seperti membeli buku, pensil, pulpen, seragam sekolah, sepatu dan yang lainnya.
Namun, realita yang terjadi di 'lapangan' dana PIP tersebut ada yang dipotong oleh oknum kepala sekolah dan oknum bendahara PIP,namun lebih banyak siswa maupun orang tua siswa.
Bahkan siswa maupun orang tua siswa tersebut baru mengetahui dapat dana PIP dari Kementerian Pendidikan setelah viral di akun instagram Bro Ron maupun pemberitaan di media mainstream.
"Di sekolah yang ada dugaan penyelewengan dana PIP, kami tegas meminta dana PIP diserahkan utuh oleh oknum Kepala Sekolah maupun Bendahara PIP ke siswa maupun orang tua siswa, baik yang masih bersekolah maupun yang sudah lulus sekolah," tegasnya.
Ia menambahkan sebagian oknum kepala sekolah dan oknum bendahara PIP pun meminta waktu untuk mengembalikan dana PIP ke siswa maupun orang tua siswa.
"Mereka minta waktu satu dan dua minggu, mungkin mereka mau menjual aset seperti tanah, mobil, maupun rumah. Saat ini, bola panas dugaan penyelewengan dana PIP ini ada di aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Bogor," tambahnya.
Pendiri LS Vinus Yusfitriadi menyayangkan akan kurang atau tidak adanya pengawasan dari negara dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana PIP.
Buktinya, 'temuan' dugaan penyelewengan dana PIP ini bukan berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) maupun Inspektorat Kabupaten Bogor.
"Program pemberian dana PIP dan petunjuk teknisnya bagus, tapi sayang tidak ada pengawasan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana PIP hingga terjadi dugaan penyelewengan hingga negara mengalami kerugian setidaknya hingga miliaran rupiah," ujar Yusfitriadi.
Selain tidak ada pengawasan, Yusfitriasi menjelaskan ternyata banyak kepala sekolah dan bendahara PIP yang tidak memiliki integritas.