Perang Pendapatan Hary Tanoe vs Menteri PU Soal Pendangkalan Danau Lido, Begini Asumsi Mereka

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:18 WIB
Perang Pendapatan Hary Tanoe vs Menteri PU Soal Pendangkalan Danau Lido, Begini Asumsi Mereka (AYOBOGOR.COM/Alizulhaj )
Perang Pendapatan Hary Tanoe vs Menteri PU Soal Pendangkalan Danau Lido, Begini Asumsi Mereka (AYOBOGOR.COM/Alizulhaj )

AYOBOGOR.COM - Perdebatan mengenai penyebab pendangkalan Danau Lido semakin memanas antara Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

Hary Tanoe menuding pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) sebagai faktor utama yang menyebabkan pendangkalan Danau Lido, sementara Dody Hanggodo membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa proyek tol sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memadai.

Hary Tanoe, yang juga pemilik PT MNC Land Lido, membantah bahwa proyek yang dijalankan oleh perusahaannya, seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, menjadi penyebab utama sedimentasi.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Bahas Soal Pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur, DPRD Ikut Gaungkan dalam Forum Reses

Menurutnya, pendangkalan Danau Lido sudah terjadi jauh sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih PT Lido Nirwana Parahyangan (LNP) pada 2013.

Bahkan, Hary menegaskan bahwa berdasarkan pemetaan terbaru, luas Danau Lido justru bertambah dari kurang dari 13 hektar menjadi 13,6 hektar pada tahun ini.

Hary Tanoe mengungkapkan bahwa pembangunan Tol Bocimi, yang berlangsung antara 2016 hingga 2017, memiliki dampak negatif terhadap aliran limbah yang terlihat melalui citra Google Earth.

Menurutnya, limbah tersebut masuk ke kawasan Lido dan Danau Lido, yang mengakibatkan pendangkalan. Namun, ia menegaskan bahwa PT MNC Land Lido hanya terdampak karena lokasinya yang berdekatan dengan danau, bukan sebagai penyebab pencemaran.

Baca Juga: Jadi Sentra Penghasil Gula Kristal di Jawa Tengah, UMK di Sragen Ternyata Masih Terendah Ke-3 di Jateng

Sebagai upaya penanganan, Hary mengatakan bahwa pihaknya telah menginvestasikan lebih dari Rp 8 miliar untuk melakukan pengerukan dan pembersihan serta membangun bangunan penahan lumpur.

MNC Land Lido juga telah mengembangkan berbagai langkah untuk mengatasi masalah sedimentasi di Danau Lido, salah satunya dengan membangun penahan lumpur di KEK Lido.

Namun, tudingan terhadap MNC Land Lido semakin diperkuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang sebelumnya telah melakukan penyegelan dan menghentikan kegiatan pembangunan KEK Lido setelah menemukan pelanggaran serius terkait dokumen lingkungan dan pembukaan lahan.

KLH juga mencatat bahwa aktivitas pembangunan tersebut berdampak pada pendangkalan Danau Lido. Di sisi lain, Menteri PU, Dody Hanggodo, dengan tegas membantah bahwa pembangunan Tol Bocimi menjadi penyebab pendangkalan.

Baca Juga: Harta Kekayaan Ngesti Nugraha, Bupati Semarang yang Masih Menunggu Lampu Hijau dari PDIP untuk Berangkat Retret

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X