Siap-siap, Cigudeg Pamit dari Bogor Demi Membentuk Kabupaten Baru Bersama 13 Kecamatan Ini?

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:10 WIB
Siap-siap, Cigudeg amit dari Bogor Demi Membentuk Kabupaten Baru Bersama 13 Kecamatan Ini? (bapenda.jabarprov.go.id)
Siap-siap, Cigudeg amit dari Bogor Demi Membentuk Kabupaten Baru Bersama 13 Kecamatan Ini? (bapenda.jabarprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - Ada kabar beredar bahwa Kecamatan Cigudeg akan pisah dari Kabupaten Bogor demi membentuk kabupaten baru.

Bahkan kabar yang beredar bahwa Kecamatan Cigudeg bersama tiga belas wilayah kecamatan ini akan membentuk kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat tersebut.

Kabupaten Bogor merupakan wilayah di Jawa Barat yang letaknya di paling barat provinsi ini dengan luas sebesar 2.991,78 km².

Baca Juga: Mulai Bertebaran Bukti Pencairan Bansos Rp 400 Ribu di KKS BSI, Benarkah BPNT September Oktober 2024 Cair?

Kabupaten Bogor juga termasuk wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Provinsi Jabar yang mencapai 2.886.435 penduduk laki-laki dan 2.740.586 perempuan dengan total 5.627.021 jiwa.

Mengenai kabar yang rencananya membentuk kabupaten baru, benarkah empat belas kecamatan sudah dipastikan akan melakukan pemekaran? Adapun empat belas kecamatan yang dikabarkan membentuk wilayah baru tersebut, diantaranya:

  1. Kecamatan Cigudeg
  2. Kecamatan Tenjolaya
  3. Kecamatan Dramaga
  4. Kecamatan Ciampea
  5. Kecamatan Rumpin
  6. Kecamatan Tenjo
  7. Kecamatan Parung Panjang
  8. Kecamatan Jasinga
  9. Kecamatan Sukajaya
  10. Kecamatan Nanggung
  11. Kecamatan Leuwisadeng
  12.  Kecamatan Leuwiliang
  13. Kecamatan Cibungbulang
  14. Kecamatan Pamijahan

Keempat belas kecamatan tersebut direncakan membentuk Kabupaten Bogor Barat yang dimekarkan dari Kabupaten Bogor.

Mengenai hal ini, Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil VI Kabupaten Bogor, Achmad Ru'yat mengemukakan bahwa DPRD dan Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil telah menandatangani persetujuan Pemekaran Bogor Barat.

Baca Juga: Cek Saldo PKH BPNT di KKS Periode September-Oktober, Apakah Sudah Ada Tanda-tanda Pencairan?

"Itu tidak cukup ditandatangani dari Pemprov Jabar, melainkan perlu dorongan dari pusat yakni DPR RI dan Pemerintah Pusat," terang Achmad Ru'yat, sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui dprd.jabarprov.go.id pada kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, di kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg pada 14 Agustus 2024.

Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dapat terwujud apabila sudah mendapatkan persetujuan dan diresmikan langsung oleh pemerintah pusat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X