Ada 2 Titik Langganan Lawan Arus di Kota Bogor, Polisi Tilang Ratusan Pemotor Setiap Bulan

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:22 WIB
Ada 2 titik langganan lawan arus di Kota Bogor hingga polisi tilang ratusan pemotor tiap bulan (Ayobogor.com/Riky Iskandar)
Ada 2 titik langganan lawan arus di Kota Bogor hingga polisi tilang ratusan pemotor tiap bulan (Ayobogor.com/Riky Iskandar)

 

 

AYOBOGOR.COM -- Terdapat 2 titik yang menjadi langganan melawan arus oleh pemotor di Kota Bogor saat ini.

Satlantas Polresta Bogor Kota saat ini tengah gencar menindak pelanggar lalulintas melawan arus di 2 titik tersebut.

Adapun kedua titik langganan lawan arus oleh pemotor tersebut adalah di Jalan Surakencana, Kecamatan Bogor Tengah dan Jalan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.

Baca Juga: Wacana Tenaga Honorer Jadi PPPK Part Time Terungkap, Sosok Ini Beri Update Soal RUU ASN

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan di dua lokasi tersebut rata-rata pihaknya menindak sebanyak 120 pelanggar setiap bulannya.

"Ada dua yang kami atensi yaitu di Suryakencana dan Batutulis. Rata rata kita tertibkan satu bulan itu hampir 120 lebih baik secara ETLE maupun secara tilang manual," ucap Kompol Galih kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Di dua lokasi tersebut, lanjut Kompol Galih pihaknya juga melaksanakan penertiban secara hunting mobile.

Baca Juga: Resto Bebek di Bogor Harga Mulai Rp45 Ribuan Daging Juicy, Pas buat Makan Siang

"Ini menjadi atensi kita karena ada beberapa kejadian yang jatuh di dua lokasi tersebut karena melawan arus," katanya.

Kompol Galih mengungkapkan, bahwa banyak aduan ke nomor aduan Polresta Bogor Kota terkait lawan arus tersebut.

Untuk itu pihaknya terus menindak terjadinya pelanggaran lalulintas tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kalbe Farma Agustus 2023 untuk Lulusan D3 atau S1, Fresh Graduate Boleh Daftar!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X