viral

Lagi! Kelurahan di Bandung Barat Minta THR ke Perusahaan, Ini Alasan Sang Kepala Desa

Selasa, 18 April 2023 | 16:40 WIB
Lagi! Kelurahan di Bandung Barat Minta THR ke Perusahaan, Ini Alasan Sang Kepala Desa (Facebook)

AYOBOGOR.COM - Usai Kepala BNN Tasikmalaya, kini Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang meminta Bantuan Tunjangan Hari Raya ke Sebuah Perusahaan Minimarket.

Permintaan THR ini melalui surat dengan KOP Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang dengan Nomor 100/86/III/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Bahkan ada tanda tangan Kepala Desa Karom SPd.I lengkap dengan stempel Pemdes Padalarang.

"Sehubung dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M kami memohon kepada segenap pimpinan perusahaan yang berdomisili di wilayah Desa Padalarang untuk turut serta berpartisipasi dan membantu mengenai THR, Bantuan tersebut bisa langsung disampaikan ke kantor Desa Padalarang, maupun kepada panitia dengan menunjukkan surat tugas dari pemerintah desa" dalam keterangan surat.

Surat ini diunggah di grup Forum Aktivis Kabupaten Bandung Barat oleh akun Facebook bernama Mantan Kadis, pada Senin 19 April 2023. hingga membuat warganet geleng-geleng dengan aksi Pemerintah Desa Padalarang dan Sang Kepala Desa.

Kepala Desa Padalarang, Karom, saat dimintai keterangan pun mengakui dari Instansinya tersebut.

Dilansir dari AyoBandung.com, terjadi karena adanya mis komunikasi di internal pemerintah desa.

"Betul. Dari hasil evaluasi, itu terjadi karena ada miskomunikasi di internal kami. Kami langsung mencabut surat edaran tersebut," kata Karom melalui pesan singkatnya, Selasa 18 April 2023.

Karom memastikan tidak ada satu perusahaan yang menyetorkan uang bantuan THR setelah surat tersebut tersebar. Pihaknya, langsung menarik surat tersebut

"Kami pastikan tidak ada sepeserpun uang yang masuk dari sebaran surat tersebut," ujarnya.

Ia juga meminta maaf atas surat THR tersebut

"Terkait hal ini kami pemerintah desa Padalarang memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga di kemudian hari," Tutup Karom.

Sebelumnya ada juga permintaan THR ke perusahaan.

Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim samoai dipecat, buntut minta THR ke PO Bus Budiman.

Tags

Terkini