Polisi Tangkap Pelaku Penipuan QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Jakarta, Aksinya di Banyak Lokasi, Ini Daftarnya

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 15:05 WIB
ang pria dengan kemeja biru berwarna navy melakukan penipuan dengan modus menempelkan stiker QRIS di kotak amal sejumlah masjid di kawasan Jakarta. (Instagram/ Suara.com)
ang pria dengan kemeja biru berwarna navy melakukan penipuan dengan modus menempelkan stiker QRIS di kotak amal sejumlah masjid di kawasan Jakarta. (Instagram/ Suara.com)

AYOBOGOR.COM - Beberapa waktu yang lalu media sosial tengah dihebohkan dengan aksi seorang pria yang bikin orang gregetan.

Dalam aksinya, seorang pria dengan kemeja biru berwarna navy melakukan penipuan dengan modus menempelkan stiker QRIS di kotak amal sejumlah masjid di kawasan Jakarta.

Kini Polisi sudah menangkap sang pelaku.

Dilansir dari suara.com, dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel.

“Di salah satu lokasi, di Kebayoran Lama. Bukan di masjid,” kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Meski begitu, Kompol Irwandy tidak menjelaskan secara detail sosok pelaku.

Hal ini dikarenakan polisi sedang melakukan pendalaman.

Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang pria dengan kemeja biru dan celana panjang mendetakti sebuah kotak amal.

Pria itu terlihat membawa sebuah kertas stiker.

Lalu, Ia terlihat menempelkan stiker ke kotak amal.

Dari tulisan yang beredar, stiker tersebut diduga QR Code dengan nomor rekening.

Pelaku diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus serupa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat serta Masjid Pondok Indah, Masjid Nurullah Kalibata City, dan Masjid Blok M Square Jakarta Selatan.

Irwandhy menjelaskan pelaku di sejumlah masjid Jakarta Selatan sama dengan yang di Masjid Istiqlal.

"Satu pelaku dan orang yang sama," kata Irwandhy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X