viral

Masih Riweh dengan Isu Perselingkuhan, Ridwan Kamil Harus Bersiap Penuhi Panggilan KPK Pasca Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 | 14:22 WIB
Masih Riweh dengan Isu Perselingkuhan, Ridwan Kamil Harus Bersiap Penuhi Panggilan KPK Pasca Lebaran 2025 (jabarprov.go.id)

Ridwan Kamil juga memohon doa dan dukungan agar ia dan keluarganya dijauhkan dari fitnah ini, terutama di bulan suci Ramadan.

Selain masalah perselingkuhan, Ridwan Kamil juga harus bersiap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemanggilan Ridwan Kamil dijadwalkan setelah Lebaran Idul Fitri 2025.

Kasus ini telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan pimpinan divisi lainnya. KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp222 miliar.

Baca Juga: Demo Penolakan UU TNI Kembali Terjadi di Bogor, Mahasiswa Tolak Kebangkitan Dwifungsi Militer

Meski menghadapi berbagai masalah, baik isu perselingkuhan maupun panggilan dari KPK, Ridwan Kamil tetap menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi tuduhan dan masalah hukum yang ada.

Ia menegaskan pentingnya klarifikasi dan tabayun dalam menyelesaikan segala masalah, terutama yang menyangkut fitnah yang beredar di masyarakat.

Sementara itu, masyarakat dan pengikut di media sosial terus mengikuti perkembangan kasus ini, yang melibatkan dua pihak dengan versi cerita yang sangat berbeda.***

Halaman:

Tags

Terkini