Peringkat jabatan 6 mendapatkan tunjangan Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 mendapatkan tunjangan Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 mendapatkan tunjangan Rp 5.361.800
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.
Diketahui, MDS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.