Putranya Lakukan Kekerasan dan Kerap Pamer Harta, Berapa Gaji Ditjen Pajak Saat Ini? Nominalnya Fantastis!

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 20:26 WIB
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya, Mario Dani Satriyo
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya, Mario Dani Satriyo

AYOBOGOR.COM - Beberapa waktu belakangan media Tanah Air digemparkan oleh aksi anak Ditjen Pajak.

Diketahui pelaku bernama Mario Dani Satriyo (MDS) yang berusia 20 tahun. Mario Dandy, disebut-sebut sebagai anak dari pejabat seleon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo.

ario Dani Satriyo (MDS)
ario Dani Satriyo (MDS)

Aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini hingga menyebabkan korban alami koma.

Korban dalam penganiayan ini merupakan anak dari seorang petinggi Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Kasus ini pun viral sampai ke semua media sosial di Indonesia membahas kasus ini.

David korban kekerasan yang dilakukan Mario Dani Satriyo (Twitter)
David korban kekerasan yang dilakukan Mario Dani Satriyo (Twitter)

Sampai-sampai banyak pertanyaan berapa gaji Rafael Alun Trisambodo?

Hal disebabkan karena sang anak, Mario, juga kerap pamer harta dan kendaraan mewah di media sosial.

Lalu berapa gaji pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak?

Dilansir dari suara.com, Adapun besaran gaji PNS Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Jika hanya melihat gaji, maka nilainya hampir sama dengan PNS kementerian dan instansi atau Lembaga lainnya. Hanya saja besarannya dibedakan berdasarkan pengalaman kerja yang telah ditetapkan berdasarkan golongan.

Akun media sosial, TikTok milik Mario Dani Satriyo
Akun media sosial, TikTok milik Mario Dani Satriyo

Adapun besaran gaji PNS DItjen Pajak adalah sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X