AYOBOGOR.COM - Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, terus berkembang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024, di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.
Berikut adalah lima fakta terbaru tentang kasus pemukulan yang menghebohkan ini, dilansir dari berbagai sumber.
1. Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan terjadi saat Luthfi bertemu dengan LD (rekan sesama dokter koas), ibunya LN, dan DT, yang merupakan sopir LD. Mereka bertemu untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
Namun, ketika Luthfi tidak merespons permintaan LN untuk mengubah jadwal piket, DT merasa tersinggung dan emosi, yang akhirnya memicu terjadinya penganiayaan terhadap Luthfi. DT kemudian memukul Luthfi berulang kali hingga mengalami luka di wajah.
2. Korban Mengalami Luka Parah
Luthfi yang menjadi korban penganiayaan mengalami luka memar di wajah dan syok berat. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Luthfi saat ini masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Palembang.
Wajahnya mengalami lebam di pelipis kiri dan mata merah akibat pukulan tersebut. Kondisinya masih dalam pemantauan medis.
Baca Juga: Ada 5 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Bansos PKH BPNT Bisa Cair di tahun 2025, KPM Wajib Tahu!
3. Pelaku Ditangkap Polisi
DT, pelaku penganiayaan, telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelaku datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, dan telah memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.