AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai formasi yang dibuka pada CPNS 2023 Kejaksaan untuk lulusan SMA.
Banyak masyarakat yang telah menantikan berita mengenai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di Kejaksaan.
Pemerintah belum memberitahukan mengenai formasi CPNS 2023 Kejaksaan apa saja yang dibuka untuk lulusan SMA.
Namun Anda dapat memperkirakannya berdasarkan peraturan tahun lalu, kemungkinan bahwa formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA tidak jauh berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya.
Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2023 di kejaksaan harus mengetahui apa saja syarat-syarat untuk mendaftar.
Syarat untuk Mendaftar CPNS di tahun 2023 di Kejaksaan
Berikut ini merupakan syarat untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan adanya KTP atau surat keterangan KTP
2. Memiliki Kartu Keluarga atau KK
3. Memiliki Ijazah SMA atau surat keterangan lulus
4. Memiliki Transkrip nilai
5. Memiliki Pas foto dengan latar belakang berwarna merah, menggunakan kemeja atau pakaian rapi berwarna putih polos
6. Memiliki AKTA kelahiran
7. Berusia minimal 18 tahun