Keluarga Brigadir J Minta Kenaikan 2 Pangkat, Nikita Mirzani Sewot, Singgung Ambil Pangkat Ferdy Sambo 

photo author
- Minggu, 19 Februari 2023 | 08:26 WIB
Nikita Mirzani dan Orang tua Brigadir J (Instagram/nikitamirzanimawardi_172/Twitter)
Nikita Mirzani dan Orang tua Brigadir J (Instagram/nikitamirzanimawardi_172/Twitter)

AYOBOGOR.COM - Nikita Mirzani diketahui sewot mengetahui bahwa keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J minta dua pangkat sekaligus.

Dalam sebuah story di akun media sosial miliknya, Nikita Mirzani mengomentari keluarga korban pembunuhan, Brigadir J yang meminta kenaikan pangkat dan TKP menjadi museum untuk mengenang anaknya.

Menurut Nikita Mirzani, keluarga Brigadir J lebih baik meminta pangkat Ferdy Sambo diambil alih, supaya tak tanggung-tanggung hanya naik 2 pangkat.

"Kalau saya jadi ortunya Joshua. Saya minta pangkatnya Sambo aja, mayan bintang 2. Kan Sambo juga bakalan almarhum. Nggak mungkin itu pangkat dibawa sampai ke liang lahat," kata Nikita Mirzani dalam unggahannya, Sabtu (18/2/2023).

Nikita Mirzani juga menyentil Richard Eliezer atau Bharada E yang mungkin akan meminta naik pangkat usai menjalani hukuman 1,5 tahun.

"Habis ini Baradha E minta kenaikan pangkat juga, karena sudah berkata jujur walaupun awalnya bohong. Demi hukuman yang ringan," kata dia.

Diketahui, orang tua Brigadir J meminta pangkat mendiang anaknya dinaikkan dua tingkat, dari brigadir polisi manjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Yosua layak mendapatkan kenaikan pangkat dua tingkat karena tewas ketika bertugas mengawal atasannya, Ferdy Sambo.

Permintaan ini disampaikan langsung orang tua Brigadir J dan tim kuasa hukumnya ke pihak kepolisian, Jumat (17/2/2023).

"Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi aipda anumerta ya," kata Kamaruddin di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X