2. Masyarakat bermur 18 (minimal) -64 (maksimal)
3. Pekerja aktif dan korban PHK, fresh graduate
4. Penerima bansos (PKH, BSU, BPNT, dan lain-lain)
Baca Juga: Baru Saja Divonis, Lembaga Ini Akan Bantu Ajukan Bebas Bersyarat Untuk Bharada E, Ini Alasannya
5. Bukan ASN, Polri, ataupun Anggota TNI
6. Bukan pegawai BUMN, BUMD
7. Bukan termasuk perangkat desa, kepala desa, maupun pegawai pemerintahan di desa.
Menurut Menko Perekonomian RI, Kartu Prakerja telah dijalankan di 500 kota dan kabupaten dari 38 provinsi dan penerima manfaat mencapai 16,4 juta.
Untuk mendaftar, bisa langsung akses situs prakerja.go.id dan segera buat akun dengan mengisi data diri.
Setelah membuat akun kemudian mendaftar untuk bisa berkesempatan mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja Gelombang 48.