Bisakah Bharada E Kembali Brimob Polri Meski Jadi Tersangka Pembunuhan? Begini Tanggapan Kapolri

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 18:01 WIB
Bisakah Bharada E Kembali Brimob Polri Meski Jadi Tersangka Pembunuhan? Begini Tanggapan Kapolri (Republika.co.id)
Bisakah Bharada E Kembali Brimob Polri Meski Jadi Tersangka Pembunuhan? Begini Tanggapan Kapolri (Republika.co.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait peluang Bharada E kembali ke Brimob Polri.

Richard Eliezer atau Bharada E, telah divonis 1 tahun 6 bulan terkait pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keputusan ini diambil dalam sidang Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang dibacakan, Rabu (15/2/2022).

Namun banyak informasi yang menyebut Bharada E bisa kembali menjadi Polisi di Brimob.

Dilansir dari suara.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Richard Eliezer atau Bharada E masih berpeluang untuk kembali diterima ke institusi Polri setelah nantinya bebas menjalani massa hukumannya.

"Ya peluang itu ada," kata Kapolri di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

Sigit juga buka suara soal vonis yang telah dijatuhkan kepada Bharada E. Dia mengatakan selalu memantau proses persidangannya.

"Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunnya kan menjadi catatan-catatan kita" ujarnya.

Sigit juga mengatakan akan melihat terlebih dahulu harapan dari berbagai pihak.

"Kami juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan (mau menerima putusan hakim)," sambung Sigit.

Putusan Majelis Hakim, dan aspirasi masyarakat disebutnya akan menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) soal peluang Bharada E Kembali ke kesatuannya.

"Itu semua menajdi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak" sebut Sigit.

Sementara soal agenda sidang etik terhadap Bharada E masih dibahas.

"Kita sedang lihat proses yang ada dan kita minta tim dari propam untuk persiapkan segala sesuatunya kalau memang sudah bisa dilaksanakan." pungkas Sigit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X