Ada juga netizen yang menjelaskan alasan mengapa terjadi pemotongan bansos tersebut.
“kemarin akhir Desember sudah ada sosialisasi dari @kemensosri bahwa untuk Bantuan Lansia yg tadinya senilai Rp 600 ribu di turunkan anggarannya menjadi 300rb/bulan. Guna menambah kuota Lansia yang belum tersentuh bantuan…. Jadi gak ada istilah di potong2 sama RT atau apalah.”
Apakah rumor pengurangan besaran bansos benar?
Sampai saat berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Walaupun demikian, pada Desember 2022, Kepala Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam menegaskan bahwa besaran dana yang akan diterima oleh lansia di DKI masih tetap Rp600 ribu.
“Besaran dana jaminan sosial bagi lansia yakni sebesar Rp 600 ribu per bulan,” jelas Abdul Salam.
Menurut berita dari beritajakarta.id, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyalurkan jaminan sosial pemenuhan kebutuhan dasar bagi para warga dari kelompok usia lanjut. (lansia).
“KLJ diberikan kepada warga Jakarta, berusia minimal 60 tahun dan masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini syarat mutlak,” jelas Abdul Salam, kepada beritajakarta.id, pada Jumat (16 /12/2022).
Sesuai dengan jadwal yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya menyalurkan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun.
“Terkait pendistribusian PKD (pemenuhan kebutuhan dasar) akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” begitu tulis akun Instagram Dinsos DKI, @dinsosdkijakarta, pada Senin (16/1/2023).
Lalu, Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 serta KAJ dan KPDJ kapan cair?
Saat ini belum ada jawaban resmi dari Pemprov DKI mengenai hal tersebut.
Melalui Instagram @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI meminta agar warga bersabar sampai ada informasi resmi.
“@nsutiya*** Hai Kak Nsutiya, mimin bantu jawab ya. Untuk saat ini belum ada informasi terkait hal tersebut, mohon bersabar ya. Jika, ada info lebih lanjut terkait bantuan PKD akan mimin infokan kembali melalui media sosial ya.”
Begitu penjelasan dari akun Instagram Dinsos DKI Jakarta menjawab pertanyaan netizen yang disampaikan pada kolom komentar.