Info KLJ, KAJ KPDJ Januari 2023 Dinsos DKI Minta Penerima Segera Lakukan Hal Ini!

- Senin, 30 Januari 2023 | 11:30 WIB
Info KLJ, KAJ KPDJ Januari 2023 Dinsos DKI Minta Penerima Segera Lakukan Hal Ini!
Info KLJ, KAJ KPDJ Januari 2023 Dinsos DKI Minta Penerima Segera Lakukan Hal Ini!

AYOBOGOR - Berikut akan dibahas info terbaru KLJ, KAJ dan KPDJ Januari 2023, simak kabar terbaru dari Dinsos DKI Jakarta.

Memasuki akhir Januari 2023 dana KLJ, KAJ dan KPDJ belum juga cair, sejumlah masyarakat pun mempertanyakan kapan pencairan dana.

Pertanyaan kapan dana KLJ, KAJ dan KPDJ Januari 2023 cair banyak dilontarkan masyarakat melalui akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Menjawab pertanyaan kapan Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Januari 2023 cair, berikut jawaban terbaru dari Dinsos DKI Jakarta:

"Terkait pencairan dana KLJ, KAJ, dan KPDJ tunggu info dari sosmed kami ya,"

"Pertanyaan dan keluhan terkait pendistribusian, bisa disampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021)4265115 dan (021)22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah," tulisnya yang dikutip Senin 30 Januaari 2023.

Ya penerima diminta untuk bersabar dan menunggu pencairan dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Januari 2023.

Sebelumnya Dinsos DKI Jakarta juga telah menyampaikan informasi sebagai seberikut

"Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami ya" tulisnya yang dikutip ayobogor Selasa 10 Januari 2023.

 Dikutip jakarta.go.id, program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis sert sosial.

Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Halaman:

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Kamis 23 Maret 2023 Stagnan

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:20 WIB
X