Lupakan BPUM 2023! BLT UMKM Cair Rp 6 Juta, Cek Nama Penerima Bukan di eform.bri.co.id

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 12:46 WIB
Lupakan BPUM 2023! BLT UMKM Cair Rp 6 Juta, Cek Nama Penerima Bukan di eform.bri.co.id
Lupakan BPUM 2023! BLT UMKM Cair Rp 6 Juta, Cek Nama Penerima Bukan di eform.bri.co.id

5. 5. Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021

6. Mempunyai usaha yang baru berjalan kurang dari setahun atau baru sebatas rencana membuat usaha

7. Bersedia keluar sebagai penerima bansos apabila diterima sebagai penerima bansos PENA

Pendamping PKH di domisili Anda akan melakukan pendataan penerima PKH yang memenuhi syarat di atas. Nantinya data mutakhir seputar penerima ini akan dikirimkan langsung ke pusat.

Kemensos yang akan melakukan verifikasi dan validasi penerima PKH serta menentukan siapa yang berhak menjadi penerima bansos PENA.

Setelah ditetapkan sebagai penerima PENA, maka penerima hanya perlu menunggu jadwal pencairan bantuan senilai Rp 6 juta.

Bantuan yang diterima berupa barang senilai Rp 5,5, juta dan bahan senilai Rp 500 ribu sehingga total yang didapatkan adalah sebesar Rp 6 juta.

Anda bisa cek penerima bansos PENA melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, bukan di eform.bri.co.id sebab situs tersebut hanya untuk cek penerima BPUM. Padahal BPUM sudah disetop.

Selain melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda juga bisa memastikan bahwa Anda penerima bansos PENA dengan menanyakan langsung ke pendamping PKH di kediaman Anda.

Pendamping PKH akan memberikan informasi terkini mengenai pengumuman resmi dari Kemensos seputar penerima bansos PENA.

Nah, sudah jelas bukan bansos Pena Rp 6 juta pengganti BPUM 2023 yang resmi dihapus. Anda bisa segera daftar dan cek penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id, bukan situs eform.bri.co.id ya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Sekertariat Negara RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X