Keluarga Joshua Berharap Bharada E Dihukum Lebih Ringan

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 11:10 WIB
Apa Itu Justice Collaborator, yang Diajukan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? (Republika/ houdy Badai)
Apa Itu Justice Collaborator, yang Diajukan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? (Republika/ houdy Badai)

"Teman-teman ada seratus lebih relawan Richard, tanpa pamrih kita datang kesini. Setiap Richard sidang kita selalu hadir," katanya saat ditemui di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan tersebut dinilai sebagian pihak terlalu berat mengingat status Richard yang merupakan justice collaborator atau JC.

Sebelumnya menggelar sidang vonis terhadap Richard, majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso telah menggelar sidang vonis terhadap empat terdakwa lainnya. Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo divonis dengan hukuman pidana mati. Sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara.

Kemudian Kuat divonis 15 tahun penjara dan Ricky 13 tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X