Lowongan Kerja BUMN Terbaru Selasa 14 Februari 2023 dari PT PP Persisi

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 16:17 WIB
Lowongan kerja BUMN PT PP Persisi (Logo)
Lowongan kerja BUMN PT PP Persisi (Logo)

Job Desc:
- Memberikan pertimbangan dan/atau menyiapkan bahan, produk, materi hukum dalam penyusunan rancangan produk hukum terkait advokasi & litigasi, aksi korporasi, administrasi kontrak dan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang akan berlaku bagi perusahaan.
- Mendampingi dan mengawasi proses pemenuhan syarat legalitas tender.
- Mendampingi dan mengawasi kasus hukum seperti perdata, pidana, dan PTUN yang berkaitan dengan litigasi.
- Mendampingi dan mengawasi pelaksanaan proses keterbukaan informasi setiap aksi korporasi sesuai dengan ketentuan di bidang pasar modal serta membantu anak perusahaan dalam melaksanakan aksi korporasi.
- Menjadi counterpart bagi konsultan hukum atau lembaga hukum lainnya dalam penyelesaian permasalahan hukum.

Requirement :
- Pria;
- Usia minimal 23 – 27 tahun;
- Pendidikan minimal S1 Sarjana Hukum;
- Fresh graduate/berpengalaman sebagai legal staf minimal 1 Tahun;
- Diutamakan memiliki Kartu Advokat yang baru di sumpah;
- Mampu mengoperasikan Ms. Office;
- Diutamakan memiliki kemampuan legal research;
- Mengerti dan memahami perjanjian/kontrak;
- Memahami dan mampu menyelesaikan pekerjaan di luar kantor (Advokasi Non/Litigasi);
- Memiliki kemampuan administratif yang baik;
- Teliti, loyalitas dan bertanggung jawab;
- Bersedia bekerja lembur.

Baca Juga: Soal Ferdy Sambo, Ramai Hotman Paris Kesal Vonis Mati Tak Langsung Dieksekusi Asal 10 Tahun Berperilaku Baik

Apabila anda tertarik untuk melamar pekerjaan ini, silakan ikuti prosedur berikut

Silakan kirimkan CV terbaru Anda ke email:

[email protected] (Posisi 1 & 2)
[email protected] (Posisi 3)

dengan Subjek “Nama_Posisi”

Note : Rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Hati-hati terhadap segala tindak penipuan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X