AYOBOGOR.COM-- Pencairan PKH 2023 benarkah bisa dikolektif ke pendamping sosial? Cek untuk dapat bantuan Rp750 ribu bagi ibu hamil.
PKH Tahap 1 2023 kapan cair masih menjadi pertanyaan banyak pihak, terutama KPM yang tahun lalu sudah menerima bantuan.
Apalagi saat ini Kemensos sudah mulai mengarahkan KPM PKH untuk beralih ke bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Baca Juga: Harga Promo Diskon Rp 5 Juta Honda Vario 160, Honda GTR150, Honda CBR150R dan Honda CBR250RR
Dengan bansos PENA, KPM yang pernah mendapat KPH bisa memperoleh uang modal usaha Rp6 juta.
Namun begitu, nyatanya bansos PKH masih menjadi incaran masyarakat yang selama ini menerima bansos.
Kemensos sendiri telah mengelompokan penerima PKH menjadi tiga komponen.
Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo Diputuskan Hakim Setelah Ulang Tahun ke-50 Sang Mantan Jenderal
Salah satunya adalah komponen kesehatan, yang dimana terdiri dari dua kelompok masyarakat, ibu hamil/nifas dan lansia.
Dimana masing-masing mendapat Rp3 juta pertahun.
Atau bilamana dikerucutkan per tahap, makan ibu hamil dan lansia bisa mendapatkan Rp750 ribu per tahap.
Uang tersebut disalurkan melalui rekening bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
Berikut ini adalah pengelompokan penerima atau KPM PKH berdasarkan komponen: