KUR MIkro
KUR Mikro diberikan kepada pelaku usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.
Plafond pinjaman mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 50 juta. Nisbah yang disepakati 6 persen setahun. Tanpa bunga, bebas biaya administrasi.
Siapkan copy KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin atau keterangan usaha.
KUR Kecil
KUR Kecil diberikan kepada pelaku usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.
Plafond pinjaman mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Nisbah yang disepakati 6 persen
Siapkan copy KTP, Kartu Keluarga, NPWP, surat ijin usaha, dan copy dokumen agunan.
Syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan
4. Sektor usaha dari industri perdagangan, pengolahan, dan jasa
5. Memiliki riwayat kredit yang lancar.