4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, Polri, TNI atau pegawai swasta
5. Tidak sedang menjalani sekolah ikatan dinas, bukan CPNS, PNS, TNI, dan Polri
6. Bukan anggota atau pengurus parpol
7. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibtuuhkan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat secara jasmani dan rohani'
9. Bersedia bekerja ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Selain syarat umum di atas, ada syarat lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, meliputi:
1. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm
2. Jika mengundurkan diri dari CPNS bukan karena urusan dinas, maka tidak boleh melamar CPNS tahun berikutnya
3. Khusus wanita tidak dalam keadaan hamil saat melamar
4. Tidak memiliki tato dan tindik
5. Bersedia tidak pindah instansi atau kementerian lain selama 10 tahun terhitung mulai dari tanggal pengangkatan menjadi PNS
6.Jika mengundurkan diri tidak boleh melamar CPNS tahun berikutnya dan wajib mengembalikan biaya Rp 100 juta ke kas negara sebagai biaya pengganti seleksi CPNS
Formasi CPNS 2023 Kemhan Lulusan SMA