Namun, alangkah baiknya ketahui dulu syarat daftar kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Pospay Jadi Transformasi Digital PT Pos Indonesia yang Punya Potensi Dahsyat!
2. Usia minimal 18 tahu dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh terkena PHK. Pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan atau anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa atau perangkat desa
6. Bukan direksi, komisaris, atau dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa jadi penerima bantuan Prakerja.
Bila dirasa sudah memenuhi, syarat bisa daftar melalui link di berikut ini: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis. Itu tadi link pendaftaran gelombang Prakerja 48. Semoga membantu.