4 Peserta didik dari keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera
5 Peserta didik yang berstatus yatim-piatu/yatim/piatu/dari sekolah panti sosial/ panti asuhan
Baca Juga: Sudah Cair? Ini Cara Cek PIP 2023 Melalui HP di pip.kemdikbud.go.id
6 Peserta didik yang terdampak bencana alam
7 Peserta didik yang tidak bersekolah/drop out yang diharapkan kembali bersekolah
8 Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
Baca Juga: Sudah Cair? Ini Cara Cek PIP 2023 Melalui HP di pip.kemdikbud.go.id
9. Peserta pada Lembaga kursus atau satuan Pendidikan non-formal lainnya
Selain Kriteria diatas, ada pula besaran nominal yang akan diterima siswa penerima PIP kemendikbud 2023 ini adalah sekitar Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
Meski diakatkan akan cair pada bulan ini, untuk saat ini program bantuan PIP untuk jenjang SD dan SMA masih di tahapan penyelesaian Pencairan tahun 2022 lalu.
Hal tersebut dikarenakan masih banyak calon penerima yang masih belum melakukan aktivasi pada rekening PIP di bank penyalur.
Biasanya siswa yang mendaftar dan menjadi calon penerima bantuan PIP akan mendapatkan notifikasi melalui pesan sms, kamu bisa juga mengecek langsung nama kamu ada di daftar penerima atau tidak pada website resmi yaitu pip.kemendikbud.go.id semoga informasinya bermanfaat ya!
BLT BBM 2023 Cair Bulan Ini? Yuk Cek Persyaratan dan Cek Nama Penerimanya