Mudah Tanpa Ribet! Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Secara Online, Siswa SD Ada Bantuan Rp450 Ribu?

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 15:23 WIB
Ilustrasi anak SD. Cara cek penerima PIP Kemdikbud secara online. (Pexels.com/Agung Pandit Wiguna)
Ilustrasi anak SD. Cara cek penerima PIP Kemdikbud secara online. (Pexels.com/Agung Pandit Wiguna)

 

AYOBOGOR.COM-- Pastinya mudah dan tanpa ribet, inilah cara cek untuk tahu penerima PIP Kemdikbud secara online, yang salah satunya bisa lewat HP.

Bagi yang sedang bertanya bagaimana cara mengecek PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id, tak perlu khawatir. Simak penjelasannya baik-baik.

Lantas siapa sajakah yang berhak menerima bantuan PIP dari Kemedikbud dan apa kriterianya?

Baca Juga: Kini Banyak Menyerang Anak hingga 70 Kali Lipat: Kenali Tipe, Penyebab dan Cara Pencegahan Diabetes

Berdasarkan keterangan dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, PIP Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang semuanya disalurkan dari dari pemerintah.

Adapun pada praktiknya, bantuan PIP Kemdikbud diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau bahkan rentan miskin dengan tujuan membiayai pendidikan yang berjalan dengan harapan tidak putus sekolah.

Penerima PIP juga bisa dari peserta didik dengan pertimbangan khusus seperti misalnya peserta didik terkena bencana alam, peserta didik yang orang tuanya baru terkenah pemutusan kerja, hingga peserta didik yang drop out namun diharapkan bisa melanjutkan sekolah lagi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan 2023: Kelas 1,2,3 Dihapus! Ini Aturan Terbaru, Fasilitas dan Besaran Tarifnya

Adapun penyaluran dana PIP Kemendikbud kabarnya diperpanjang hingga 15 Februari 2022, sehingga masih ada kesempatan untuk mencairkan.

Untuk besaran penerima setiap jenjang pendidikan berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut:

1. Untuk anak/siswa sekolah SD mencapai Rp450 ribu

2. Untuk anak/siswa sekolah SMP mencapai Rp750 ribu

Baca Juga: Bukan hanya Ibu Hamil, 6 Kelompok Masyarakat Ini Juga Dapat PKH Tahap 1 2023, Login Cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X