CPNS 2023 Segera Dibuka, Segini Gaji yang Bakal Diterima Jika Anda Berhasil Lolos Seleksi

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 18:36 WIB
CPNS 2023 Segera Dibuka, Segini Gaji yang Bakal Diterima Jika Anda Berhasil Lolos Seleksi (nakertrans.kulonprogokab.go.id)
CPNS 2023 Segera Dibuka, Segini Gaji yang Bakal Diterima Jika Anda Berhasil Lolos Seleksi (nakertrans.kulonprogokab.go.id)

AYOBOGOR.COM - CPNS 2023 akan segera dibuka. Berikut daftar gaji yang akan diterima jika Anda lolos seleksi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah memberi bocoran soal jadwal seleksi CPNS 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan jika pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 akan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

Baca Juga: Bocoran CPNS 2023! Pemerintah Fokus Rekrutmen 2 Formasi Ini, Menpan RB Ungkap Tenaga Apa Saja yang Dibutuhkan

Sementara itu, RB Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan menambahkan informasi tentang rekrutmen ditargetkan lebih cepat dibandingkan tahun 2022.
Serta kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, ada baiknya untuk menyimak informasi tentang gaji yang bakal diterima.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2000, PNS terdiri dari empat pangkat yakni Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV.

Lulusan SD hingga SMP masuk dalam golongan I, kemudian golongan II memiliki kualifikasi lulusan SMA hingga D3.

Baca Juga: 4 Kementerian Bakal Buka Penerimaan CPNS 2023 Untuk SMA dan Sederajat

Untuk lulusan S1 atau setara D4 hingga S3 masuk dalam golongan III. Dan golongan IV adalah puncak karir PNS.

Nah, setiap golongan memiliki standar gaji yang berbeda. Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X