Pertama, wajib membawa keterangan aktivsi rekening PIP dari Kepala Sekolah.
Kedua, membawa KTP/KK maupun surat domisili orang tua atau wali
Ketiga, mengisi formulir pembukaan rekening khusus PIP di bank BNI.
Sebagai catatan, untuk siswa-siswi penerima bantuan ini harus melakukan aktivasi dengan didampingi oleh orang tua maupun wali.
Sedangkan untuk pelajar setingkat SMA bisa melakukan aktivasi rekening PIP secara mandiri dengan persyaratan yang sudah disebutkan.***