9 Contoh Kisi-Kisi Soal Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 Beserta Jawaban, Dipelajari Calon Panwaslu Kelurahan

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 13:17 WIB
Ilustrasi wawancara. Cek kisi-kisi soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 (Unsplash.com/Charles Deluvio)
Ilustrasi wawancara. Cek kisi-kisi soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 (Unsplash.com/Charles Deluvio)

2. Berapa jumlah total RW di tempat kamu tinggal?

Kunci jawabannya: Pastikan jawab sesuai dengan jumlah total RW di tempatmu tinggal ya!

3. Berapa jumlah keseluruhan RT di tempat kamu tinggal?

Kunci jawabannya: Berikan jawaban sesuai dengan jumlah total RT di tempat kamu tinggal ya!

Baca Juga: IHSG Kamis 2 Februari 2023 Bergerak Positif, Berikut Deretan Saham Layak Beli

4. Apakah kamu mengenal caleg atau anggota dewan di tempat kamu?

Kunci jawabannya: Sebagai calon pengawas kamu harus mengetahui informasi seputar siapa saja yang ikut mencalonkan diri ya dalam pemilu 2024 nanti.

5. Berapa jumlah total pemilih pemilu untuk setiap TPS?

Kunci jawabannya: Nah, untuk menjawab pertanyaan itu gunakanlah pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.

6. Mengapa kamu tertarik menjadi anggota panwaslu kelurahan atau desa?

Baca Juga: Termasuk Witan, Ini Daftar Pemain Persija Jakarta Untuk Putaran 2 di Liga 1 Indonesia!

Kunci jawaban: Saya tertarik untuk menjadi bagian dari rekrutmen panwaslu desa karena ingin berpartisipasi sebagai Pengawas Pemilu dan pemilu 2024

7. Bagaimana sikap kamu ketika dihadapkan pada dua pilihan yang sama penting, misalnya antara tugas panwaslu kelurahan atau desa dan tugas domestik lain?

Kunci jawabannya: Pastinya kamu katakan bahwa saya akan mengutamakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pengawas pemilu 2024.

8. Apa kontribusi yang bisa Anda berikan jika terpilih menjadi anggota PKD?

Kunci jawabannya: Jawab dengan tegas bahwa saya akan memberikan kontribusi maksimal, seperti dalam hal kelancaran pelaksanaan pemilu dengan sikap yang jujur dan adil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X