Contoh Soal Wawancara PKD Pemilu 2024 Beserta Jawaban yang Tepat!

photo author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 08:42 WIB
Contoh Soal Wawancara PKD Pemilu 2024 Beserta Jawaban yang Tepat!
Contoh Soal Wawancara PKD Pemilu 2024 Beserta Jawaban yang Tepat!

Panwaslu Kelurahan/Desa bersifat ad hoc (sementara).
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa berjumlah 1(satu) orang.

TUGAS, WEWENANG, DAN KEWAJIBAN PANWASLU KELURAHAN/DESA

A. Tugas Panwaslu Kelurahan/Desa

Panwaslu Kelurahan/Desa mempunyai tugas sebagai berikut:

1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa atau nama lainnya, yang terdiri atas:
a. pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
b. pelaksanaan kampanye;
c. pendistribusian logistik Pemilu;
d. pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;
e. pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;
f. pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS;
g. pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;
h. pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK; dan
i. pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.

2. mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa atau nama lain;
mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam UU Pemilu di wilayah kelurahan/desa atau nama lain;
mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa atau nama lain; dan
melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

B. Wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa

Panwaslu Kelurahan/Desa mempunyai wewenang sebagai berikut:

Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan;
Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu; dan
melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

C. Kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa

Panwaslu Kelurahan/Desa mempunyai kewajiban sebagai berikut:

menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil;
melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS;
menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan;
menyampaikan temuan dan/atau laporan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa atau nama lain; dan
melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Dilnasir ayobandung Berikut adalah contoh soal wawancara PKD Pemilu 2024 beserta jawabannya!

1. Apa Motivasi Anda sehingga ada niat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Panwaslu? Apakah ada dorongan dari orang lain?


Jawabannya: Saya ingin terlibat langsung dalam pesta demokrasi kali ini sebagai pelaksana dan sebagai bentuk keinginan saya melayani masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X