7 Orang Diciduk Pasca Pelemparan Bus Persis Solo, Polisi: Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

photo author
- Senin, 30 Januari 2023 | 16:11 WIB
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka pelemparan bus Persis Solo. (PMJ News)
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka pelemparan bus Persis Solo. (PMJ News)


Mereka ditangkap tak lama setelah melakukan aksi teror dengan melempar bus Persis Solo.

Kini ketujuh oran tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakannya setelah terancam penjara 5 tahun 6 bulan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X