"Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” sambungnya.
Lebih lanjut menurut Fadli, tim eksternal pencari fakta bakal melibatkan sejumlah pakar.
Baca Juga: Ucapan Valentine Day 2023 untuk Orang Terkasih
Mulai dari pakar transportasi, otomotif, hingga pakar yang mengerti dengan hukum.
Adapun untuk dari tim internal nantinya terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Menurut Fadil nantinya apabila ada fakta baru terkait kecelakaan yang menewaskan mahasisa UI itu akan disampaikan ke publik.