Untuk KUR Mikro dan KUR Ritel ialah:
1. Calon debitor/debitor tidak memiliki kredit atau dimungkinkan sedang menerima kredit seperti kredit motor, kepemilikan rumah dan lain-lain dengan kolektibilitas lancar.
2. Dalam hal debitor/calon debitor masih memiliki saldo pokok pinjaman (baki debet) kredit produktif atau kredit program diluar KUR tetapi bersangkutan telah melunasi. Maka diperlukan surat keterangan lunas terlebih dahulu dengan lampiran cetakan rekening koran dari bank sebelumnya.
Baca Juga: KUR BTN 2023 Kapan Dibuka? Cek Syarat Pinjaman, Bunga Bank dan Tabel Angsuran
3. Tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek atau surat berharga kosong.
4. Calon debitor memiliki usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dengan bukti KTP/Akte Kelahiran/KK/Surat Nikah dengan syarat saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
Sedangkan syarat pengajuan untuk KUR penempatan TKI sebagai berikut:
1. Calon debitor memiliki usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dengan bukti KTP/Akte Kelahiran/KK/Surat Nikah dari pihak yang berwenang. Calon TKI harus berusia minimal 18 tahun dan itupun harus menyerahkan surat ijin dari orang tua/wali, dan apabila sudah menikah surat ijin dari istri/suami diperlukan untuk kerja di luar negeri.
Baca Juga: Bagaimana Nasib KUR BRI 2023 Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Ini Syarat Ketentuannya
2. Calon debitor tidak memiliki kredit dengan kolektibilitas dan tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek/surat berharga kosong.
3. Mempunyai perjanjian kerja dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah atau TKI yang bekerja secara perseorangan.
Begitulah beberapa syarat pengajuan untuk mendapatkan KUR bagi TKI atau pun calon perintis usaha.
Silahkan mencoba kredit investasi cerdas dari bank Mandiri dengan KUR 2023 untuk pelaku TKI dan usaha.***