· Pendaftar tidak sedang terlibat dalam kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan tindakan kejahatan yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berasal dari Polres setempat
· Pendaftar harus berwibawa, adil, jujur serta berkelakuan tidak tercela
· Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai dengan keahlian atau latar belakang program studi
Kualifikasi khusus pada penerimaan POLRI 2023
Berikut ini merupakan kualifikasi khusus pada penerimaan POLRI 2023, yaitu:
· Berusia maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, dan maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4
· Memiliki tinggi badan 158 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
· Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan akreditasi minimal B dengan menggunakan instrumen akreditasi 7 standar atau memiliki akreditasi minimal baik dengan menggunakan instrumen akreditasi 9 standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0, serta akreditasi yang berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai dengan peraturan BAN-PT pada Nomor 1 tahun 2022 dengan minimal IPK 2,75 dengan melampirkan ijazah yang telah dilegalisir atau diketahui oleh Pembantu Dekan pada bidang Akademik (berlaku untuk lulusan S1 maupun lulusan S2)
· Lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib untuk melampirkan surat keputusan penyetaraan yang telah dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud
· Pendaftar belum pernah menikah baik secara hukum positif, agama atau adat, serta belum pernah hamil atau melahirkan dan harus sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
· Untuk lulusan Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun untuk wanita sanggup untuk tidak hamil dan mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
· Pendaftar harus bersedia untuk menjalani Ikatan Dina Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung pada saat diangkat menjadi Perwira Polri
· Pendaftar harus bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai dengan kompetensi maupun latar belakang program studinya
· Pendaftar tidak terikat dalam perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
· Pendaftar harus mendapatkan persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang bekerja serta pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS 2023