BLT Dana Desa 2023 Aturan Terbaru Alokasi Dana Untuk Ini, Simak Selengkapnya!

photo author
- Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:07 WIB
BLT Dana Desa 2023 Aturan Terbaru Alokasi Dana Untuk Ini, Simak Selengkapnya!/ Pixabay
BLT Dana Desa 2023 Aturan Terbaru Alokasi Dana Untuk Ini, Simak Selengkapnya!/ Pixabay

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Desa

• Pendirian, pengembangan, dan juga peningkatan kapasitas pengelolaan dari BUM Desa/ BUM Desa Bersama

• Pengembangan usaha ekonomi produktif yang lebih diutamakan dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama

• pengembangan Desa wisata.

2. Program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan Desa

• Perbaikan dan konsolidasi terhadap data SDGs Desa dan juga pendataan perkembangan desa melalui sistem IDM

• Ketahanan pangan nabati dan hewani

• Pencegahan dan penurunan terhadap stunting

• Peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk seluruh warga desa

• Peningkatan keterlibatan seluruh masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa

• Perluasan akses terhadapblayanan kesehatan;

• Dana operasional pemerintah Desa (maksimal sebesar 3%);

• Penanggulangan kemiskinan terutama kondisi kemiskinan ekstrem

• BLT DD untuk mendukung adanya program penghapusan kemiskinan ekstrem.

3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai dengan kewenangan Desa

Pelaksanaan kegiatan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam dilakukan melalui swakelola. Lebih diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa, dengan upah masing-masing pekerja minimal 50 peren dari dana kegiatan. Adapun kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat akan dilakukan melalui swakelola oleh Pemerintah Desa atau akan bekerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh BKAD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X