Catat! Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2023, Apakah Dilaksanakan Pada Bulan Januari Ini

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 12:46 WIB
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2023/ Ilustrasi (Pixabay)
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2023/ Ilustrasi (Pixabay)

 

 

AYOBOGOR.COM - - Banyak masyarakat yang mempertanyakan, kapan jadwal pencairan untuk bantuan sosial PKH Tahap 1 tahun 2023?

Berikut dirangkum jadwal pencairan PKH Tahap 1 2023 kira-kira bulan apa dan minggu keberapa, dan tentunya hanya orang-orang berikut ini yang bisa cair bantuannya.

Saat ini, bulan Januari merupakan bulan pertama di agenda pencairan bantuan PKH Tahap 1 tahun 2023.

Bantuan sosial PKH ini dicairkan sepanjang tahun dengan mekanisme diberikan per 3 bulan sekali, jadwal pada bulan pertama mulai dari bulan Januari, Februari, dan Maret.

Untuk 3 bulan kedua yaitu bulan April, Mei dan Juni. Kemudian 3 bulan yang ketiga bulan Juli, Agustus, dan September. Dan 3 bulan yang terakhir adalah Oktober, November, dan Desember.

Untuk proses pencairannya apakah nantinya kembali disalurkan melalui PT Pos Indonesia seperti pada 4 tahap tahun kemarin atau melalui kartu KKS melalui bank himbara atau bank penyalur?

Saat ini belum ada informasi yang jelas melalui Kementerian Sosial, menurut informasi terakhir sesuai dengan surat keputusan Menteri Sosial yang baru dengan nomor 234/HUK/2022.

Bahwasanya penyaluran bantuan PKH dan juga sembako dibersamakan dengan penyaluran bantuan BLT BBM tahap kedua secara tunai di PT Pos Indonesia.

Namun untuk tahun 2023 ini tentunya bantuan BLT subsidi BBM sudah tidak diberikan lagi, tentunya nanti akan ada surat keputusan Menteri yang baru.

Mengenai pencairan baik bantuan sosial PKH maupun bantuan BPNT ditahun 2023 ini. Hingga kini masih belum ada surat keputusan yang membahas terkait dengan pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2023.

Proses penyaluran bantuan PKH ini dari 3 bulan itu dicairkan di bulan kedua, untuk pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 ini diprediksi akan cair pada bulan kedua yaitu bulan Februari tahun 2023.

Untuk saat ini masih dalam proses mulai dari penyiapan data dari pihak pusdatin, pengecekan antara DTKS dengan Dukcapil.

Karena proses pengesahan ataupun penetapan penerima bantuan sosial PKH ini harus dilakukan dengan benar-benar oleh pihak Kementerian Sosial ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X