Atas pertanyaan tersebut, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya meyakini kebenaran dari cerita istrinya.
Sambo bersikeras meyakini Putri Candrawathi tidak mungkin berbohong tentang peristiwa tersebut.
“Terkait penjelasan istri saya di lantai tiga itu saya yakini kebenarannya, karena istri saya tidak mungkin bohong terkait peristiwa seperti itu. Apa gunanya buat dia?” ucapnya.
Kini sidang kasus pembunuhan Brigadir J terus berlanjut.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS 2023 Dipercepat Cair Begitu juga THR, Simak Jadwal Selengkapnya!
Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***