Pertama-tama, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 wajib mengisi data pada situs dengan benar. Pendaftar harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 48 di prakerja.go.id:
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
- Klik Daftar.
- Selanjutnya verifikasi email kamu
- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
- Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya
- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
- Isi verifikasi KTP
- Klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
- Lakukan Verifikasi Telepon
- Klik kirim
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
- Berikutnya kamu wajib melakukan tes
- Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
- Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
- Pendaftaran selesai
- Tunggu proses evaluasi pendaftaran
Baca Juga: Membedah Isi Perppu UU Cipta Kerja Soal Aturan Kenaikan Upah dan Pesangon Terbaru
Demikian informasi tentang Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yabg akan dibuka sebentar lagi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.