Saldo BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Begini Cara Mencairkan Lewat Kantor BPJAMSOSTEK

photo author
- Minggu, 8 Januari 2023 | 06:05 WIB
Saldo BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Begini Cara Mencairkan Lewat Kantor BPJAMSOSTEK (Dok BPJS Ketenagakerjaan)
Saldo BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Begini Cara Mencairkan Lewat Kantor BPJAMSOSTEK (Dok BPJS Ketenagakerjaan)

5. Proses pengajuan selesai dan klaim akan dicairkan melalui rekening bank yang dilampirkan.

Pengguna BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) baik sebelum maupun setelah mencapai usia pensiun.

Menurut UU Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Jaminan Hari Tua (JHT) bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan JHT bisa digunakan untuk peserta yang sudah mencapai usia pensiun (56 tahun), mengundurkan diri, dan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kontrak (PHK).

Sementara itu, peserta yang memenuhi persyaratan khusus dapat mengajukan klaim prioritas langsung di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK melalui jalur khusus.

Begitulah uraian penjelasan cara agar saldo BPJS ketenagakerjaan bisa dicairkan lewat kantor BPJAMSOSTEK. Jangan khawatir saldo BPJS ketenagakerjaan hilang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X