Berikut rincian bansos PKH yang diterima pemilik KKS, berdasarkan informasi tahun sebelumnya.
- Ibu hamil atau nifas : Rp3 juta setahun, cair Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0-6 tahun : Rp3 juta setahun, cair Rp750.000 per tahap
- Anak sekolah atau siswa SD/sederajat : Rp900.000 setahun, cair Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat : Rp1,5 juta setahun, cair Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat : Rp2 juta setahun, cair Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat : Rp2,4 juta setahun, cair Rp600.000 per tahap
- Lansia di atas 60 tahun : Rp2,4 juta, cair Rp600.000 per tahap
Baca Juga: Pengumuman Hasil Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis PUPR Terbaru
Para Pemilik KKS yang akan mendapatkan bansos Rp3 juta adalah kategori ibu hamil atau nifas dan anak usia dini yang namanya terdaftar di DTKS dan cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun pemilik KKS penerima BPNT bansos sembako akan mendapatkan uang tunai Rp200.000 per bulan.
Bagaimana Cara Mendapatkan KKS
Warga Negara Indonesia bisa mendapatkan KKS dengan mendaftar secara langsung atau online. Pendaftaran langsung bisa dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan mengusulkan diri menjadi KPM DTKS Kemensos.
Adapun cara mendapatkan KKS secara online, dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui fitur tambah usulan penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id pada hari ini.