Jika Anda terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id, itu artinya Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Supaya terdaftar dalam DTKS Anda harus memiliki data identitas yang sesuai dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui desa atau kelurahan.
Baca Juga: Honda CR-V Berbahan Bakar Hidrogen Bakal Jadi Mobil Ramah Lingkungan Terbaru
Demikian informasi tentang Cara Cek Bansos lewat di cekbansos.kemensos.go.id. Smeoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.