- Selanjutnya, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes.
- Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi.
- Kemudian unggah dokumen persyaratan, dan pastikan dokumen yang diunggah lengkap, dan dapat terbaca.
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai PPPK Tenaga Teknis:
- Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP bertipe file jpeg/jpg
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Begini Cara Daftarnya
- Scan surat lamaran bertipe file pdf
- Scan ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai bertipe file pdf
- Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai 10.000 sesuai format.
Baca Juga: 5 Tunjangan Guru yang Akan Cair di Tahun 2023 Nominalnya Mencapai Rp5 Juta, Ini Rinciannya