Pemilik KIS BPJS Kesehatan 2023 Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Sembako, Klik di Sini

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 13:30 WIB
Pemilik KIS BPJS Kesehatan 2023 Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Sembako
Pemilik KIS BPJS Kesehatan 2023 Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Sembako

Bansos PKH tahap 1 dan BPNT sembako diharuskan memenuhi syarat daftar DTKS Kemensos, yakni:

1. Penerima bansos adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Penerima bansos termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin.

3. Penerima bansos bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

4. Penerima bansos adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Itulah info dari ayobogor tentang KIS BPJS kesehatan 2023 karena mendapat Bansos PKH tahap 1 dan BPNT sembako segera.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X