Kronologi Bocornya Oksigen Utama di RS Premier Jatinegara, Kepulan Asap Putih Selimuti Area Rumah Sakit

photo author
- Senin, 26 Desember 2022 | 17:10 WIB
Kronologi Bocornya Oksigen Utama di RS Premier Jatinegara, Kepulan Asap Putih Selimuti Area Rumah Sakit (suara.com)
Kronologi Bocornya Oksigen Utama di RS Premier Jatinegara, Kepulan Asap Putih Selimuti Area Rumah Sakit (suara.com)

AYOBOGOR.COM - Kepulan asap putih menyelimuti area Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur setelah tabung utama oksigen di RS tersebut mengalami kebocoran.

Kebocoran tabung utama oksigen di Rumah Sakit Premier Jatinegara terjadi pada hari ini, Senin 26 Desember 2022.

Dilansir dari Republika, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono sempat menceritakan kronologi dari kejadian kebocoran tabung utama oksigen di Rumah Sakit Premier Jatinegara.

Baca Juga: 100 Formasi PPPK Tenaga Teknis di BNPT, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

Menurut Kombes Budi Sartono, setelah dilakukan pengecekan, sambungan pipa oksigen cair tersebut lepas.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.41 WIB pagi tadi.

Alhasil, oksigen cair langsung keluar berupa kepulan asap putih.

Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan situasi aman.

Baca Juga: Nicole’s River Park, Tempat Wisata Baru yang Lagi Hits di Bogor, Instagramable Banget Nih!

Pihak terkait kemudian langsung melakukan perbaikan klep yang bocor.

Dari update terkini diketahui jika kondisi di Rumah Sakit Premier Jatinegara sudah stabil atau normal kembali.

"Sambungan pipa oxygen cair lepas sehingga mengakibatkan oxygen cair keluar dan membentuk kabut putih dan mengakibatkan warga khawatir," ujar Kombes Budi Sartono.

"Saat ini sedang dalam perbaikan, lalu lintas sementara dialihkan," sambungnya lagi.

Pihak kepolisian pun langsung gerak cepat untuk mengalihkan arus lalu lintas agar penanganan kebocoran tabung utama oksigen di Rumah Sakit Premier Jatinegara bisa lebih maksimal.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Republika, Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X