100 Formasi PPPK Tenaga Teknis di BNPT, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

photo author
- Senin, 26 Desember 2022 | 16:38 WIB
100 Formasi PPPK Tenaga Teknis di BNPT, Ini Syarat dan Cara Pendaftar
100 Formasi PPPK Tenaga Teknis di BNPT, Ini Syarat dan Cara Pendaftar

AYOBOGOR.COM -- Kami bagikan 100 formasi PPPK tenaga teknis di BNPT. Berikut ini syarat dan cara pendaftaran.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022.

Hal itu diumumkan oleh BNPT melalui Pengumuman Nomor: KP.02.00/07/2022 Tentang Seleksi PPPK Tenaga Teknis BNPT Tahun Anggaran 2022.

BNPT membuka 100 formasi untuk memenuhi alokasi kebutuhan jabatan PPPK tenaga teknis 2022.

Berikut tahapan, persyaratan dan cara mendaftar yang harus diikuti selama periode seleksi PPPK tenaga teknis BNPT.

Tahapan seleksi PPPK tenaga teknis BNPT

Dikutip dari portal resmi BNPT, ada sejumlah tahapan yang harus dilewati pelamar sebelum dinyatakan lolos sebagai PPPK tenaga teknis.

Pengumuman seleksi dimulai dari 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023.

Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023Seleksi, administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023Penguman hasil seleksi administrasi: 12 - 15 Januari 2023 Masa sanggah: 16 - 18 Januari 2023.

Jawaban sanggah dimulai dari 19 -25 Januari 2023, pengumuman pasca sanggah: 26 - 28 Februari 2023.
Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta dimulai pada: 18 - 22 Februari 2023.

Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023, Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 1 Maret 2023.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 - 7 Maret 2023, Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret -3 April 2023.

Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret - 6 April 2023, Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret - 8 April 2023.

Pengumuman kelulusan dimulai pada: 9 - 11 April 2023, Masa sanggah pada: 12 -14 April 2023, dan Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 - 29 April 2023 dan Pengisian DRH NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei - 20 Juni 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X